Berita terbaru dari JurnalPatroliNews mengungkapkan bahwa gelombang kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin meningkat karena ditemukan informasi bahwa setiap anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta untuk menyewa tempat tinggal. Hal ini langsung menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, mengingat situasi sulit yang dihadapi oleh sebagian besar orang seperti kesulitan mencari pekerjaan, banyaknya PHK, dan tekanan ekonomi.
Menurut Adi Prayitno, seorang pengamat politik, isu ini telah memicu kemarahan publik karena tidak sejalan dengan kondisi riil yang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, kinerja DPR dalam setahun terakhir juga dipertanyakan mengingat belum adanya legislasi strategis yang dihasilkan untuk kepentingan nasional. Respons terhadap dinamika politik yang besar juga dinilai kurang berpihak pada kepentingan rakyat.
Beberapa anggota DPR justru mempertahankan kebijakan tersebut dengan alasan bahwa beban kerja dewan yang berat dan kebutuhan akan hunian dekat kompleks parlemen adalah hal yang wajar. Namun, tanggapan seperti ini hanya menunjukkan minimnya empati terhadap situasi yang sedang dihadapi oleh rakyat. Desakan untuk membubarkan DPR menjadi akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang merasa harapan mereka tidak terwujud.
Adi menambahkan bahwa respons negatif terhadap kebijakan tunjangan rumah ini juga mendorong para pakar politik untuk mendesak pembubaran DPR. Diharapkan bahwa langkah ini dapat memperbaiki kinerja dan responsibilitas DPR agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat.