DPR Menetapkan Inosentius Samsul Sebagai Calon Hakim MK

by -21 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada awal 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Masa Sidang I Tahun 2025-2026 pada Kamis (21/8) setelah Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebagai calon tunggal.

Samsul, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR sejak 2020, memiliki riwayat pendidikan yang kuat dengan gelar sarjana hukum tata negara, magister hukum ekonomi, dan gelar doktor hukum ekonomi dari universitas ternama di Indonesia. Dilahirkan di Pembe, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965, Samsul telah memiliki karier yang panjang di lingkungan Kesekjenan DPR sejak tahun 1990 hingga kini.

Di samping tugas utamanya sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, Samsul juga aktif sebagai komisaris di PT Semen Baturaja Tbk sejak 2023. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, Samsul telah terlibat dalam penyusunan berbagai undang-undang penting, termasuk UU Mahkamah Konstitusi dan UU Cipta Kerja.

Dalam uji kelayakan di Komisi III, Samsul menyoroti pentingnya kemerdekaan dalam proses legislasi tanpa intervensi kelompok tertentu. Keputusan paripurna yang mendukung Samsul sebagai calon hakim konstitusi menegaskan langkahnya menuju pelantikan resmi sebagai pengganti Arief Hidayat.

Source link