Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, Klaim Dada Nyeri & Istirahat 5 Hari

by -110 Views

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla yaitu Silfester Matutina, kembali menimbulkan drama. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terpaksa menunda persidangan karena Silfester disebut tengah sakit. Rio Barten, selaku Humas PN Jaksel, menjelaskan bahwa Silfester tidak bisa hadir usai kuasa hukumnya menyerahkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Silfester menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama lima hari.

Dalam kondisi tersebut, hakim menegaskan bahwa sidang baru dapat dilanjutkan pekan depan, tepatnya pada Rabu, 27 Agustus 2025. Sesuai aturan Mahkamah Agung, pemohon PK harus hadir langsung di persidangan. Jika Silfester tidak hadir, sidang tidak akan memenuhi syarat formil. Sebelumnya, sidang PK Silfester Matutina dianggap sebagai momentum penting bagi jaksa untuk mengeksekusi vonis yang telah berkekuatan hukum sejak 2019.

Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak menunda pelaksanaan putusan tersebut. Abdul Gafur Sangadji, anggota tim advokasi, menekankan bahwa kehadiran Silfester dalam sidang PK adalah kepastian hukum yang harus dimanfaatkan aparat penegak hukum. Bersamaan dengan itu, eks Ketua PN Jaksel menjalani sidang perdana kasus suap putusan lepas CPO dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Effendi.

Source link