Tunjangan Rumah Lebih Efektif untuk Legislator: Analisis SEO

by -29 Views

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, berpendapat bahwa pemberian tunjangan perumahan kepada legislator lebih efisien daripada pemberian RJA (rumah jabatan anggota). Menurutnya, memperbaiki RJA memerlukan biaya yang besar. Said menjelaskan bahwa lebih efisien untuk memberikan tunjangan perumahan dan mengembalikan RJA ke negara atau bagi eselon pemerintahan yang belum memiliki perumahan. Dengan adanya tunjangan perumahan, anggota DPR tidak perlu lagi menyewa di wilayah Senayan, sehingga dapat lebih efisien dalam menghadiri rapat di sekitar kompleks parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menyatakan bahwa gaji anggota DPR periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan, namun terdapat kenaikan dalam tunjangan beras hingga mencapai Rp12 juta. Adies juga mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti sebelumnya, melainkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Menurut Adies, besaran tunjangan perumahan ini masih ideal jika dibandingkan dengan harga sewa rumah di sekitar Senayan.

Source link