Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menangguhkan pemberian visa kunjungan bagi warga Palestina di Gaza telah menimbulkan kekhawatiran. AS memutuskan langkah ini sebagai bagian dari evaluasi keseluruhan sistem keamanan. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut, yaitu adanya kekhawatiran terkait hubungan sejumlah organisasi yang terlibat dalam pengajuan visa dengan Hamas.
Rubio menegaskan bahwa pemerintah AS akan melakukan tinjauan ulang terkait pemberian visa tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga kepada orang dewasa yang mendampingi mereka. Keputusan ini juga didorong oleh pertanyaan dari anggota Kongres AS terkait program pemberian visa kepada warga Palestina dan organisasi yang melibatkan diri dalam proses pengajuan visa.
Penangguhan pemberian visa itu terjadi di tengah situasi agresi Israel terhadap Gaza yang telah menelan korban sejak Oktober 2023. Hampir 62.000 warga Palestina di Gaza tewas akibat agresi tersebut, menyebabkan kerusakan luas dan krisis kemanusiaan yang serius. Upaya untuk mengevaluasi pemberian visa medis dan kemanusiaan sedang dilakukan oleh Departemen Luar Negeri AS.
Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan agresi mereka di Gaza. Di tengah situasi ini, penangguhan pemberian visa bagi warga Gaza menunjukkan kompleksitas politik dan kemanusiaan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.