Prabowo: Ketika Jadi Presiden, Kekuasaan Tak Bisa Diabadikan!

by

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa penggilingan beras skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak terganggu oleh praktik yang bertujuan untuk mencari keuntungan semata. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang bisa lepas dari hukum, bahkan para pelaku usaha besar sekalipun.

Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Prabowo menekankan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Presiden, kepentingan rakyat akan menjadi prioritas utama. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan menggunakan kewenangan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menindak tegas pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga.

Prabowo juga menyinggung bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya dikuasai oleh negara, sesuai dengan visi para pendiri bangsa. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat terhadap usaha penggilingan beras skala besar untuk memastikan bahwa mereka memiliki izin khusus dari pemerintah.

Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap bahwa rakyat Indonesia akan mendapatkan pasokan beras yang tepat, baik dari segi takaran, kualitas, maupun harga. Selain itu, ia juga menekankan bahwa pelaku usaha besar harus menjaga kepentingan rakyat Indonesia dan tidak semata-mata mengejar keuntungan pribadi. Dengan demikian, diharapkan praktik-praktik yang merugikan rakyat dapat dihentikan, dan kekayaan negara tetap di dalam Republik Indonesia.

Source link