Tom Lembong Tindak Lanjuti Laporan Auditor BPKP: KY Dikunjungi

by -30 Views

Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengunjungi Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta. Kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan terkait tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tom menyatakan bahwa laporannya penting untuk koreksi ke depan karena sebagai mantan yang berkecimpung di bidang keuangan, ia sangat memperhatikan standar audit, terutama oleh internal pemerintah. Tom menjelaskan bahwa jika terdapat kekeliruan dari hasil audit, asalkan dilakukan secara profesional dan sesuai standar, ia memakluminya. Namun, ia meyakini bahwa hasil audit BPKP mengenai kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan perlu di evaluasi. Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari laporan dari tim kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan tim audit BPKP. Najih menyampaikan bahwa Ombudsman sedang mempersiapkan tim untuk menangani laporan tersebut dan menyesuaikan jadwal audiensi dengan tim kuasa hukum Tom Lembong guna mendengar detail pelaporan. Mengetahui Tom Lembong telah divonis pidana dalam kasus korupsi importasi gula, namun pada 1 Agustus 2025, ia resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Source link