Razia Polsek KP Samarinda: 11 Poket Sabu Disita

by -26 Views

Satu tersangka dengan inisial NR telah ditangkap oleh anggota Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00:05 Wita. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu yang berhasil diungkap oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 22:30 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Samarinda yang melibatkan pekerja buruh dan sopir pelabuhan. Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut setelah mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas di area tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan 11 poket plastik bening berisi kristal putih yang diduga Sabu, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Tersangka mengakui akan menjual Sabu kepada pekerja buruh di pelabuhan dan mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Source link