SEC Menyelesaikan Gugatan terhadap Ripple: Apa Artinya untuk Cryptocurrency?

by -27 Views

Ripple telah resmi menerima persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menghadirkan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Dengan lisensi ini, Ripple kini dapat beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), zona ekonomi bebas UEA dengan kebijakan pajak dan kerangka regulasi sendiri. Pengumuman ini dilakukan setelah hampir enam bulan Ripple mendapatkan persetujuan prinsip atas lisensi DFSA pada 13 Maret 2025. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024, Ripple telah mengumumkan upaya mereka untuk mendapatkan lisensi DFSA guna meluncurkan infrastruktur aset digitalnya di UEA.

Dengan lisensi ini, Ripple dapat menyediakan solusi pembayaran berbasis blockchain globalnya kepada bisnis di UEA serta melayani lembaga keuangan yang ingin menggunakan aset digital dalam aplikasi dunia nyata. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa kejelasan regulasi global dan adopsi institusional telah mendorong pertumbuhan industri kripto yang signifikan. Ripple mencatat peningkatan permintaan untuk pembayaran lintas batas di Timur Tengah, termasuk dari lembaga keuangan tradisional.

Dengan persetujuan DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain di zona bebas DIFC, menurut CEO DIFC, Arif Amiri. Permintaan pembayaran lintas batas terus meningkat di wilayah tersebut, menunjukkan potensi pertumbuhan yang besar bagi Ripple dan layanan pembayaran kripto lainnya.

Source link