Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia yang berhasil bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai tanda terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya dalam pembebasannya. Dalam sebuah wawancara, Wilfrida mengungkapkan kebahagiannya karena kini dapat hidup bersama keluarga di Indonesia setelah menunggu begitu lama. Dia merasa terkesan saat Prabowo ikut hadir dalam vonis sidang di Malaysia sepuluh tahun yang lalu, merasa bahwa Prabowo seperti malaikat yang datang menolongnya dalam saat-saat sulit.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, nama ‘Merah Prima Bowo’ bukan sekadar nama biasa, namun merupakan sebuah tanda cinta dan terima kasih dari Wilfrida kepada Prabowo atas bantuan dan perlindungan yang diberikan kepadanya. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur, dijatuhi hukuman mati setelah membunuh majikannya dalam upaya membela diri dari kekerasan yang dialaminya. Namun, Prabowo secara pribadi turut membela Wilfrida dengan membayar pengacara kelas atas di Malaysia, sehingga Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Kehadiran Prabowo dalam hidup Wilfrida memberikan kesan yang mendalam baginya, hingga membuatnya memutuskan untuk memberikan nama anaknya sebagai bentuk penghormatan dan tanda terima kasih. Dalam kisah ini, tergambar betapa pentingnya solidaritas dan kepedulian antar sesama, serta dampak positif yang dapat dihasilkan melalui tindakan-tindakan kebaikan dan pertolongan dalam kehidupan seseorang.

