Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp506.150.000.000 dari salah satu bank pemerintah ke PT BSS dan PT SAL di Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan upaya awal dalam mengembalikan kerugian keuangan negara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan pentingnya penyelamatan keuangan negara dalam penanganan kasus korupsi, selain penetapan tersangka dan pemidanaan. Dengan estimasi kerugian sebesar Rp1,3 triliun, penyelamatan keuangan negara bisa mencapai Rp1 triliun melalui proses penyitaan barang bukti dan pelelangan aset yang diblokir. Tim penyidik terus mendalami bukti terkait keterlibatan pihak yang bertanggung jawab dan akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan keadilan dalam penyidikan kasus korupsi di Sumatera Selatan.
Kejati Sumatera Selatan Sita Rp506 M, Investigasi Korupsi Terbaru
