Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang membuka peluang bagi aset alternatif seperti kripto dan ekuitas swasta untuk dimasukkan ke rekening pensiun jutaan warga AS. Kabar tersebut membuat pasar kripto dan saham terkait kripto menguat, dengan harga bitcoin naik sekitar 1% mendekati USD 117.000, ether dan XRP masing-masing naik lebih dari 5% dan 11%.
Data dari Coinmarketcap.com menunjukkan bahwa harga bitcoin mengalami kenaikan 1,46% selama 24 jam terakhir dan 1,27% selama seminggu terakhir, saat ini diperdagangkan di sekitar USD 116.626 atau Rp 1,89 miliar. Di sisi lain, harga Ethereum naik 4,53% dalam 24 jam terakhir dan 7,27% selama seminggu terakhir, dengan harga saat ini di posisi USD 3.893.
Sementara itu, saham Coinbase, bursa kripto publik terbesar, serta Robinhood mengalami kenaikan sebelum bel perdagangan. Perintah eksekutif dari Presiden Trump mendorong Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk memfasilitasi penggunaan aset alternatif dalam program 401(k) dan rekening pensiun lainnya.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi berada di tangan pembaca, sehingga dianjurkan untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan investasi. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





