Rencana kerja sama pengelolaan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali memicu perhatian, terutama dari Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. Menurutnya, kerja sama internasional harus tetap memperhatikan prinsip kedaulatan Indonesia dan tidak boleh melanggar batas wilayah. Amelia menegaskan bahwa Blok Ambalat bukan hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga merupakan zona strategis yang sensitif secara geopolitik. Oleh karena itu, keputusan terkait kawasan tersebut harus diambil dengan hati-hati.
Pihak DPR saat ini belum menerima penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri terkait rencana kerja sama dengan Malaysia. Amelia menekankan pentingnya keterlibatan DPR dalam pembahasan yang komprehensif mengingat wilayah tersebut masih mempertahankan klaim yang berbeda dengan Malaysia. Meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam merumuskan kerja sama internasional, keputusan tersebut harus tetap adil dan tidak melemahkan posisi hukum Indonesia di kawasan.
Amelia juga menyoroti penggunaan istilah “Laut Sulawesi” oleh Malaysia yang berpotensi merugikan posisi Indonesia terkait wilayah Ambalat. Dia mendorong pemerintah untuk bersikap tegas dalam forum bilateral maupun internasional serta menggunakan nomenklatur resmi yang mencerminkan posisi hukum Indonesia. Dengan demikian, keputusan kerja sama internasional diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional dengan baik.