Analisis Isu Reshuffle: Hak Prerogatif Presiden

by -32 Views

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle atau perombakan jajaran menteri sesuai dengan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat akhir-akhir ini, yang direspons oleh Hasan sebagai hak prerogatif Presiden. Dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Hasan menjelaskan bahwa Presiden dapat melakukan reshuffle sesuai keputusan yang diambil. Hasil sidang kabinet paripurna menunjukkan bahwa Prabowo Subianto merasa puas dengan soliditas dan kekompakan anggota kabinet sehingga tidak berencana melakukan perombakan jajaran menteri. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, juga memastikan bahwa Prabowo tidak akan melakukan reshuffle karena merasa senang dengan kinerja saat ini. Kesolidan dan kekompakan dalam kabinet menjadi faktor utama yang membuat Prabowo mantap untuk mempertahankan struktur kabinet yang ada.

Source link