Crypto Exchange Triv Raih Investasi Rp 3,2 Triliun dari MEXC Ventures

by -24 Views

MEXC Ventures, divisi investasi dari bursa kripto global MEXC, baru saja mengumumkan investasi strategis di Triv, salah satu exchange kripto di Indonesia dengan valuasi mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun. Langkah ini sejalan dengan strategi global MEXC untuk mendukung proyek-proyek inovatif di sektor blockchain dan kripto, serta memanfaatkan pasar aset digital yang berkembang pesat di Asia Tenggara.

Triv memiliki beragam lisensi komprehensif untuk menyediakan layanan perdagangan spot, staking, dan futures kripto di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan lebih dari 1.000 aset kripto yang tersedia, Triv menjadi salah satu platform perdagangan digital terlengkap di Indonesia.

Gabriel Rey, CEO dan Pendiri Triv, menyambut baik kehadiran Grup MEXC sebagai bagian dari Triv Group. Kemitraan ini diharapkan dapat memperluas daftar aset kripto yang tersedia, meningkatkan likuiditas, serta menghadirkan produk inovatif bagi pengguna baru dan lama. Selain itu, hal ini akan memperkuat komitmen Triv untuk menjadikan CryptoWave Media sebagai platform media kripto terkemuka di Indonesia.

Infrastruktur Triv mendukung perdagangan aset utama seperti BTC dan ETH, pasangan USDT, memecoin, serta produk pasar saham Amerika Serikat. Hal ini memungkinkan investor Indonesia untuk diversifikasi portofolio dengan lebih mudah. Dengan dukungan dari MEXC Ventures, Triv diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan layanan terbaik bagi para pengguna kripto di Indonesia.

Source link