Presiden terpilih Prabowo Subianto membuat langkah mengejutkan dengan memberikan abolisi kepada Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menyatakan Tom bersalah dalam kasus dengan nuansa politik. Meski demikian, Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya untuk menghentikan proses hukum karena tuduhan yang tidak terbukti selama persidangan. Langkah ini penting sebagai fase penyembuhan politik dan membangun keadilan serta membuka lembaran baru politik kebangsaan.
Hal ini mengingatkan pada langkah serupa dalam sejarah Indonesia, di mana presiden sebelumnya seperti BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid juga membuka ruang partisipasi politik bagi tokoh yang ditekan. Selama pemerintahan Jokowi, banyak tokoh yang dianggap kritis terhadap kekuasaan mengalami tekanan hukum. Meskipun demikian, respons publik menunjukkan dukungan terhadap oposisi, seperti Anies Baswedan yang tetap mendapat dukungan besar meskipun tidak berhasil dalam Pilpres 2024.
Sikap Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong menandakan komitmennya untuk membangun kembali sistem keadilan dan menjauh dari bayang-bayang politik sebelumnya. Ini merupakan langkah yang diharapkan dapat membuka lembaran baru dalam politik Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi sinyal bahwa partisipasi politik yang sehat dan inklusif harus ditegakkan untuk memperkuat demokrasi dan keadilan di negara ini.





