Presiden Prabowo Subianto dianggap berhasil dalam memanfaatkan kebijakan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai langkah politik strategis. Langkah ini tidak hanya mendulang simpati publik tetapi juga membangun hubungan dengan kekuatan politik yang sebelumnya berada di barisan oposisi. Drone Emprit, Yan Kurniawan, dalam sebuah diskusi di Forum Keadilan TV, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah politik yang responsif dan menghasilkan reaksi positif di ruang publik digital.
Dari analisis media sosial, terlihat bahwa respons masyarakat terhadap keputusan Prabowo tergolong alami dan organik. Menariknya, reaksi publik cenderung menunjukkan ketidakpuasan terhadap Presiden Jokowi, bukan terhadap Prabowo. Hal ini menjadi langkah penting dalam rekonsiliasi simbolik antara pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan. Dengan pengesahan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Prabowo berhasil membuka ruang komunikasi antara dua kutub besar yang dulu saling berlawanan.
Surat Presiden yang telah disahkan oleh DPR menetapkan penghapusan proses hukum untuk Tom Lembong dan pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto serta lebih dari seribu binaan lainnya. Dengan langkah ini, segala konsekuensi hukum terhadap kedua tokoh tersebut dihapus. Keseluruhan tindakan ini dapat menjadi titik balik dalam peta kekuasaan nasional, menggeser narasi bahwa Prabowo hanya “penumpang politik” dan membuka jalur rekonsiliasi antara kelompok-kelompok politik yang sebelumnya berseberangan.