Program referral PINTU telah diperbarui dengan menawarkan skema komisi bertingkat yang lebih kompetitif. Dalam skema baru ini, Referrer Level 1 dapat memperoleh 40% dari total fee trading referee, sementara Level 2 mendapatkan 20%, dan Level 3 sebesar 10%. Selain itu, pengguna yang diundang, atau Referee, akan menerima cashback sebesar 10% dari fee trading mereka sendiri. Keuntungan ini berlaku untuk seluruh aktivitas trading di Pintu Pro Spot dan Futures.
Dengan struktur baru ini, pengguna memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan serta menciptakan ekosistem yang lebih kolaboratif dalam pengembangan pasar kripto. Hal ini diharapkan dapat mendorong inklusivitas dan literasi investasi aset digital di kalangan masyarakat Indonesia.
PINTU berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak pengguna baru dan menciptakan ekosistem investasi kripto yang lebih inklusif. Melalui peningkatan program referral ini, PINTU juga ingin mengedukasi bahwa investasi kripto kini semakin mudah dan memberikan peluang nyata bagi masyarakat. Sebagai informasi tambahan, Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.





