Perkara dugaan korupsi di Pertamina terus didalami Kejaksaan Agung, yang diduga merugikan keuangan negara. Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini. Salah satunya adalah VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping serta Direktur Keuangan PT Pertamina. Sebelumnya, 14 saksi juga telah diperiksa oleh Penyidik, termasuk VP Strategic Marketing PT Pertamina dan Chief Internal Audit PT Pertamina. Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini, namun satu tersangka masih belum ditangkap dan kabarnya berada di luar negeri. Tersangka tersebut adalah Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa keberadaan 8 dari 9 tersangka yang ditetapkan pada tahap pertama masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Semua langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi ini.
Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terhadap GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan
