Direktur Berau Coal Diperiksa Kejaksaan Agung: Tinjauan Hukum Kriminal

by -33 Views

Pada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina, 8 dari 9 tersangka pada tahap pertama telah ditahan, dan pada tahap kedua, terdapat 9 tersangka baru. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, fokus pemeriksaan dilakukan di Kaltim. Dalam dua hari pemeriksaan saksi, terdapat 11 orang yang diperiksa, termasuk Direktur PT Berau Coal, VP Controller PT Kilang Pertamina International, serta berbagai pejabat lainnya terkait kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pernyataan pers menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguatkan pembuktian dalam kasus tersebut. Kasus ini menimbulkan kerugian finansial sejumlah Rp285 triliun dan telah menetapkan 18 tersangka termasuk satu tersangka yang masih buron. MRC, yang dikabarkan berada di luar negeri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Source link