Setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memutuskan untuk pulang langsung ke rumah. Alih-alih melapor ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Hasto memilih untuk terlebih dahulu bertemu dengan keluarganya. Dia berencana untuk menghadap Megawati keesokan harinya setelah berada di rumah.
Pembebasan Hasto terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan keputusan amnesti bagi lebih dari seribu narapidana, termasuk dirinya. Sebanyak 1.117 narapidana menerima amnesti sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi nasional. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut. Amnesti yang diterimanya adalah respons atas pembelaan dan argumentasi hukum yang dia ajukan selama persidangan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Selain itu, Hasto juga memberikan apresiasi kepada jajaran internal PDIP, terutama Megawati Soekarnoputri, serta para pimpinan dan fraksi di DPR yang memberikan dukungan selama proses hukum.





