Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Ditangkap, Polisi Berhasil Bebaskan ABK

by -32 Views

Pada Kamis, 31 Juli 2025, Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok menanggapi laporan warga secara cepat terkait dugaan penyekapan seorang anak di kawasan tersebut. Seorang ibu bernama Dian dari Bekasi melaporkan bahwa putranya, Irvhan, diduga disekap oleh penyalur tenaga kerja ilegal setelah menerima tawaran kerja melalui Facebook. Petugas Polsek Kawasan Muara Baru segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di tempat penyalur tenaga kerja ilegal. Korban langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk mendapat perlindungan lebih lanjut.

Dian mengungkapkan terima kasihnya kepada kepolisian, terutama Polsek Kawasan Muara Baru, atas respons cepat dan profesional mereka. Ia juga menyoroti efektivitas layanan darurat 110 dalam menanggapi laporan masyarakat. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh jajarannya. Responsifnya Polsek Kawasan Muara Baru dalam menanggapi laporan mendapatkan pujian dari masyarakat dan menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan melalui media sosial serta peran keluarga dalam memantau anak-anak mereka.

Source link