Pengacara Tom Lembong Berbicara Setelah Dapat Abolisi

by -110 Views

Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang diapresiasi oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Meskipun belum memahami detail persetujuan abolisi, Ari akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terkait hal tersebut. Pemberian abolisi dianggap sebagai langkah perbaikan yang patut dihargai dan akan disampaikan langsung kepada Tom Lembong. Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan atas permohonan abolisi yang diajukan oleh Presiden RI terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyampaikan persetujuan tersebut setelah rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Hukum, Suprtaman Andi Agtas, juga mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong kepada Presiden Prabowo. Di samping itu, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Source link