10 Napi Berbahaya dari Lapas Bojonegoro Dikirim ke Nusakambangan

by

Pada Senin, 28 Juli 2025, sebanyak 10 narapidana yang sebelumnya dititipkan di Lapas Kelas IIB Lamongan dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerusuhan dan pelanggaran ketertiban yang terjadi di Lapas Bojonegoro beberapa waktu lalu. Para narapidana awalnya berjumlah 12 orang dan dipindahkan ke Lamongan dari Lapas Bojonegoro karena melanggar keamanan dan ketertiban. Setelah melalui proses asesmen, 10 di antaranya dinyatakan berisiko tinggi. Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ini sebagai bagian dari pembinaan pemasyarakatan. Heru menambahkan bahwa dua narapidana lainnya ditangani sesuai hasil asesmen di Lapas Kelas I Surabaya sebelum akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan. Total ada 37 narapidana dari berbagai UPT pemasyarakatan di Jawa Timur yang dipindahkan ke Nusakambangan dalam program akselerasi pemasyarakatan. Kemenimipas juga melakukan pemindahan 921 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas.

Source link