Pemerintah Tidak Akan Menghentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut tanpa ada rencana untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan hal ini sebagai tanggapan terhadap berbagai masukan dan usulan yang muncul, termasuk dari Partai NasDem yang mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.
Prasetyo menjelaskan bahwa sampai saat ini, belum ada rencana untuk menghentikan sementara pembangunan IKN melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap konsisten dalam menyelesaikan pembangunan IKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Otorita IKN saat ini sedang fokus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur inti sesuai arahan Presiden. Prasetyo menargetkan bahwa dalam tiga tahun ke depan, sarana vital untuk menjalankan roda pemerintahan harus sudah selesai dibangun. Hal ini dianggap sebagai prasyarat sebelum pemindahan ibu kota secara resmi ditetapkan melalui Keppres.
Pernyataan Menteri Sekretaris Negara ini sebagai tanggapan terhadap usulan sejumlah pihak yang mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan penundaan atau penyesuaian proyek berdasarkan situasi fiskal nasional. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar proyek IKN dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara, dan mempertimbangkan opsi menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur terlebih dahulu.
Saan juga berpendapat bahwa Jakarta sebaiknya tetap menjadi ibu kota negara sementara, hingga ada perubahan resmi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.