Hukum Kriminal: Kontrak Habis, Gaji 3 Karyawan Belum Dibayar

by -24 Views

Yogi Novrian dan dua rekannya di PT Mega Alam Sejahtera (MAS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami masalah pembayaran gaji yang tertunda. Meskipun telah berakhir masa kontrak mereka sebagai operator Dozer di tambang batubara, gaji mereka belum juga dibayarkan. Yogi, S, dan O telah menunggu selama tiga bulan tanpa kejelasan atau kepastian dari perusahaan. Total sisa gaji yang masih harus dibayarkan mencapai Rp18 juta untuk Yogi, Rp11 juta untuk S, dan Rp12,3 juta untuk O.

Mereka telah berulang kali mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan, namun tidak ada kejelasan soal pembayaran gaji. Meskipun tidak diberhentikan secara sepihak, kontrak mereka tidak diperpanjang dan saatnya menerima hak mereka, perusahaan tidak memberikan kabar. Yogi merasa perlakuan yang diterimanya tidak adil.

Pihak berita mencoba menghubungi HRD PT MAS, Hendro Purwanto, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. Yogi dan rekannya berharap agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Berau atau Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim dapat turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini. Meski kini mereka mencoba mencari harapan di luar tambang, ketidakpastian mengenai pembayaran gaji mereka membuat langkah tersebut terasa berat. Mereka hanya menginginkan agar hak mereka dibayar sesuai dengan yang seharusnya.

Source link