DPRD DKI Panggil Food Station Terkait Dugaan Pemalsuan Beras

by -21 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana untuk memanggil pihak manajemen PT Food Station Tjipinang Jaya dalam waktu dekat terkait dengan isu peredaran beras yang diduga dicampur dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco, menyatakan bahwa rapat kerja dengan Komisi B akan diselenggarakan untuk mendiskusikan kualitas beras yang dipasarkan oleh BUMD tersebut. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait isu yang sedang berkembang.

Baco menegaskan bahwa apabila terbukti beras berkualitas rendah dicampur ke dalam kategori premium, maka Pemprov DKI harus memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Keamanan konsumen menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Pemerintah Provinsi DKI sedang menunggu hasil uji laboratorium dari aparat kepolisian dan tim Kementerian Pertanian untuk menguatkan dugaan tersebut.

Sebelumnya, Kementan telah mengungkap bahwa dua merek beras dari PT Food Station tidak memenuhi standar mutu untuk kategori premium, sejenis Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos Premium. Selain itu, beras tersebut juga dijual dengan harga yang melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Moch Arief Cahyono, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, mengatakan bahwa hal ini bisa merugikan konsumen. DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan sanksi sesuai apabila terjadi pelanggaran dalam peredaran beras.

Source link