Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi PT Sritex

by -30 Views

Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya. Pada tanggal 17 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, disebutkan bahwa saksi yang diperiksa termasuk Direktur Utama PT Sritex, GM Accounting PT Sritex, dan orang-orang terkait dari bank-bank terkait. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat bukti-bukti yang akan digunakan dalam kasus tersebut.

Pada siaran pers sebelumnya, dikatakan bahwa terdapat bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari bank-bank pemerintah kepada PT Sritex, dengan total kredit yang belum lunas mencapai triliunan rupiah. Selain itu, PT Sritex juga mendapatkan kredit dari 20 bank swasta yang nilainya masih dalam proses penelitian lebih lanjut.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung, dan hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya. Nama-nama saksi yang diperiksa juga tidak diungkapkan secara detail dalam siaran pers, namun hal ini menunjukkan bahwa investigasi terhadap kasus ini sedang berlangsung dengan serius.

Source link