Tokoh nasional Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait kasus korupsi impor gula. Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 18 Juli 2025, Anies menyatakan bahwa putusan Pengadilan Tipikor Jakarta itu sangat mengecewakan, meskipun tidak mengejutkan baginya. Anies menyoroti banyak kejanggalan dalam proses hukum terhadap Tom Lembong, di mana dakwaan yang tidak kuat dan laporan media serta analisis hukum diabaikan oleh majelis hakim. Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa vonis tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Anies menekankan bahwa perjuangan untuk keadilan di Indonesia masih panjang, terutama setelah melihat putusan tersebut. Ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang mungkin akan diambil oleh Tom dan tim kuasa hukumnya. Anies juga mengutip kata-kata Tom Lembong tentang tawakkal, bahwa meskipun hasil persidangan tidak memihak, perjuangan masih harus dilanjutkan. Tom tidak akan sendirian dalam menghadapi proses hukum tersebut, karena Anies, bersama banyak orang lain, akan tetap berdiri bersamanya.