DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

by -24 Views

Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan karena alokasi awal hanya Rp285 miliar dianggap tidak mencukupi untuk mendukung program strategis yang memiliki dampak luas. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengatakan peningkatan anggaran tersebut penting untuk memperkuat penempatan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI), yang merupakan penyumbang utama devisa negara setelah sektor kelapa sawit. Menurut Irma, kontribusi PMI melalui remitansi tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah asal mereka.
Rapat antara Komisi IX dan KemenP2MI pada 9 Juli 2025 di Jakarta telah menyepakati pengajuan penambahan anggaran, yang kemudian akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kelembagaan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran, dimulai dari tahap perekrutan, pelatihan, hingga pendampingan di luar negeri. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pekerja migran yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Source link