Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah sedang mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun fiskal 2026. Meskipun ada pembicaraan tentang efisiensi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, usulan anggaran tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran ini adalah bagian dari proses rutin dalam menyusun rencana keuangan negara, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dengan lembaga terkait.
Muzani menekankan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi kementerian dan lembaga untuk menyampaikan pagu indikatif, yaitu rencana awal alokasi anggaran, sebelum Presiden menyampaikan Pidato Nota Keuangan kepada DPR pada 16 Agustus 2025. Setiap kementerian telah menyusun roadmap kegiatan dan prioritas kerja untuk tahun 2026, dari situlah estimasi kebutuhan anggaran tambahan muncul.
Namun, Muzani juga mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa menganggap usulan tambahan anggaran sebagai keputusan final, karena prosesnya masih panjang dan akan melibatkan evaluasi teknis dan penyesuaian fiskal. Tetap harus menunggu keputusan final dari pihak terkait.