Pada tanggal 9 Juli 2025, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp184 triliun untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta. Usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapan tempur TNI melalui pengadaan perlengkapan tempur, pembinaan kekuatan di tiap matra, dan peningkatan kesejahteraan prajurit. Dana tambahan ini juga akan dialokasikan ke markas besar angkatan guna mendukung pembinaan personel dan organisasi militer secara menyeluruh.
Sjafrie menjelaskan bahwa pagu anggaran sementara yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas belum mencukupi kebutuhan prioritas pertahanan nasional, terutama dalam hal modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan kesejahteraan pasukan. Sebagai solusi, setiap matra di lingkungan TNI akan menerima alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan kekuatan dan pembinaan satuan. Menhan menegaskan bahwa pagu indikatif yang ada masih belum memadai untuk menutup kebutuhan pokok pertahanan. Dengan demikian, tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan Indonesia secara keseluruhan.





