Pada Kamis, 10 Juli 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, karena terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Di antara yang diamankan adalah seorang perwira berpangkat Iptu SH yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, dan segera menarik perhatian publik karena aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Meskipun Brigjen Eko membenarkan penangkapan tersebut, dia belum memberikan detail secara spesifik mengenai kasus apa yang menjerat para oknum tersebut diduga terlibat. Identitas keempat anggota polisi yang diamankan belum diumumkan. Namun, tim dari Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pendalaman kasus ini sedang dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing oknum serta detail lebih lanjut mengenai pelanggaran yang diduga terjadi. Kejadian ini membuat kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas dilakban semakin misterius, karena seorang Arya Daru Pangayunan tidak kehilangan satu pun barang berharga. Polisi terus menginvestigasi kasus ini untuk mencari tahu lebih banyak informasi mengenai penyebab kematian diplomat tersebut.