Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah tim KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait izin tersebut. Saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan, dan Asep belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Arifin Tasrif telah memberikan informasi kepada KPK terkait izin pengelolaan tambang setelah memberikan keterangan pada Rabu, 9 Juli 2025. Menurut Arifin, izin tambang tersebut telah diselidiki sejak tahun 2004 namun dia tidak merinci lokasi pertambangan tersebut. Arifin juga menyatakan bahwa penelitian yang dilakukan KPK terhadap kasus tersebut tidak terlalu banyak pertanyaan, namun mereka memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.
Penyelidikan terhadap izin pengelolaan tambang masih dalam tahap penyelidikan, dan Arifin menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung. Kasus ini merupakan potret dari upaya KPK dalam memberantas korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Tetap pantau perkembangan selanjutnya terkait kasus ini untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut.