Badan Penyelenggara Haji (BPH) berencana memulai persiapan pelaksanaan haji tahun 2026 lebih awal dari biasanya. Langkah ini disambut positif oleh anggota Komisi VIII DPR, Erwin Aksa, yang menganggapnya sebagai langkah proaktif yang penting untuk menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Erwin menekankan pentingnya pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai tahapan awal yang krusial, karena akan memberikan kepastian terkait penyediaan layanan di Arab Saudi, terutama terkait lokasi dan kualitas tenda jemaah di Masyair.
Erwin juga menyoroti masalah yang sering terjadi di Masyair berdasarkan pengalaman haji sebelumnya. Ia bersikeras bahwa pembahasan BPIH yang dilakukan lebih awal memberikan ruang bagi negosiasi kontrak layanan seperti pengadaan tenda, katering, dan transportasi di Masyair. Dengan persiapan yang lebih dini, diharapkan akan tercapai kontrak yang lebih baik dengan harga yang lebih terjangkau dan lokasi yang lebih strategis.
Pembahasan BPIH lebih awal juga diharapkan akan membawa dampak positif terhadap kepastian kontrak, efisiensi anggaran, peningkatan kualitas layanan, serta persiapan detail layanan yang lebih maksimal. Komisi VIII DPR telah diminta oleh BPH untuk segera menetapkan besaran BPIH 2026 lebih awal agar layanan haji di Arab Saudi dapat dipastikan dengan baik, terutama terkait lokasi tenda jamaah di Masyair. Dengan persiapan yang lebih dini, diharapkan pelayanan haji tahun 2026 akan menjadi jauh lebih baik dan setiap jemaah akan mendapatkan fasilitas yang layak dan memadai di Masyair.