DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -42 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar menjadi sorotannya. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang teratur, desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keharmonisan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditegaskan.

Source link