Badan Baru Langsung Dikendalikan Presiden: Inovasi Terbaru!

by -24 Views

Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) dipersiapkan melalui serangkaian kajian dan perencanaan yang matang. Ide ini digagas oleh Burhanuddin Abdullah, mantan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dikatakan bahwa kerangka kelembagaan badan tersebut telah disiapkan secara menyeluruh sebelum Pemilu 2024.

Menurut Burhanuddin, detail pembahasan meliputi struktur kelembagaan, perubahan regulasi, dan aturan pelaksanaan. Meskipun begitu, pelaksanaan badan tersebut masih tergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Tim pakar telah menyediakan dasar teknokratik dan konsep kebijakan untuk dipertimbangkan secara politik di level eksekutif.

Burhanuddin menegaskan bahwa tim pakar hanya menyusun kerangka teknokratik dan keputusan akhir berada di tangan pemerintah. Ia tidak mengikuti perkembangan terkini terkait BPN dan menekankan peran tim pakar sebagai penyedia dasar konseptual.

Gagasan pembentukan BPN kembali mencuat setelah Edi Slamet Irianto, eks Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, mengungkapkan rancangan struktur Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Lebih lanjut, ia menyebut bahwa BOPN akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Struktur BOPN akan terdiri dari deputi bidang perpajakan, penegakan hukum, dan intelijen fiskal. Lembaga ini akan berada di bawah pengawasan sejumlah tokoh dan lembaga tinggi negara, seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat pakar independen.

Source link