Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang berusaha mempercepat langkah untuk mengatur pasar kripto secara resmi guna memberikan kepastian hukum dan pengawasan federal atas aset digital seperti Bitcoin, stablecoin, dan lainnya. David Sacks, Penasihat khusus bidang kecerdasan buatan dan kripto di Gedung Putih, membagikan informasi penting di media sosial X pada 26 Juni 2025. Menurut Sacks, Senat AS sudah menyiapkan aturan besar untuk kripto dengan jadwal yang jelas: Rancangan Undang-Undang (RUU) akan diajukan sebelum libur parlemen bulan Agustus, dibahas pada minggu pertama September, dan selesai pada akhir September 2025.
Juli diprediksi sebagai bulan penting karena dua RUU utama akan bergerak maju, yaitu RUU GENIUS dan CLARITY. RUU GENIUS menetapkan bahwa stablecoin hanya dapat diedarkan oleh lembaga yang bertanggung jawab, diawasi, dan transparan. Sementara itu, RUU CLARITY bertujuan untuk menetapkan kewenangan antara SEC (pasar modal) dan CFTC (komoditas). Sebagai disclaimer, pembaca diingatkan bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi dan disarankan untuk melakukan kajian dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





