Investigasi Korupsi BLKI Balikpapan: Kesaksian Camat – Berita Terbaru

by

Sidang Terdakwa Suryaningsih telah menghadirkan 11 orang saksi di Pengadilan Tipikor di Samarinda. Terdakwa Suryaningsih didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Industri Balikpapan. Kasus ini melibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,2 Milyar berdasarkan laporan hasil audit. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Jaksa Penuntut Umum. Selama sidang, beberapa saksi seperti Camat Balikpapan Selatan memberikan keterangan terkait kerja sama dengan BLKI. Salah satu saksi juga membenarkan pembayaran sejumlah Rp520 Juta kepada BLKI Balikpapan. Jumlah kerugian keuangan negara akibat tindakan Terdakwa diperinci dalam dakwaan yang sesuai dengan undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya pada tanggal 1 Juli 2025.

Source link