13 Solusi Efektif untuk Masalah Lapas: Rencana Pembangunan

by -32 Views

Inisiatif Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk menambah 13 unit lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mendapatkan apresiasi dari kalangan akademisi. Langkah ini dianggap strategis dalam menanggapi masalah klasik kelebihan kapasitas narapidana yang selama ini mengganggu sistem pemasyarakatan. Prof. Agus Surono, seorang Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Pancasila, menyatakan bahwa keputusan ini sangat tepat dan penting untuk mengatasi masalah over kapasitas yang telah berlangsung lama. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menekan angka penahanan, serta mengembangkan pendekatan restorative justice dalam menangani perkara pidana umum yang dapat mengurangi beban sistem peradilan dan lapas. Saat ini, Kementerian Imipas sedang merampungkan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah Indonesia, termasuk lapas berpengamanan super maksimum yang akan ditempatkan di Pulau Nusakambangan. Menteri Agus menyatakan bahwa target mereka adalah menyelesaikan pembangunan lapas-lapas tersebut tahun ini, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan dan meminimalkan kelebihan kapasitas narapidana.

Source link