Minat korporasi terhadap Bitcoin terus meningkat sebagai bagian dari aset perusahaan mereka. Dalam waktu sebulan, 27 organisasi telah menambahkan Bitcoin ke dalam portofolio keuangan mereka, menandakan adopsi yang semakin luas. Namun, beberapa analis menyatakan kekhawatiran terhadap perusahaan kecil yang mungkin menjadi rentan terhadap risiko tanpa perlindungan yang memadai jika terpaksa mengadopsi Bitcoin. Bahkan Bank Standard Chartered juga menyuarakan keprihatinan terhadap kemungkinan likuidasi jika harga Bitcoin turun di bawah USD 90.000. Hal ini tidak hanya berpotensi mengancam neraca perusahaan, tetapi juga dapat berdampak pada kepercayaan pasar kripto secara keseluruhan. Jadi, penting bagi investor untuk melakukan analisis yang cermat sebelum melakukan keputusan investasi terkait aset kripto ini.
Nakamoto Holdings Raih Dana Rp 840 M untuk Investasi Bitcoin
