Usut Dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji: KPK Klarifikasi Pihak Terkait

by -32 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. Menurut Juru Bicara KPK, klarifikasi telah dilakukan kepada sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. Namun, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan pengusutan kasus korupsi tambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menyatakan bahwa KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji. Selanjutnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa proses pengusutan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sejak tahun 2024, KPK telah menerima lima laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dana kuota haji. Laporan-laporan ini berkaitan dengan penerimaan Kuota Haji di era Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Adanya laporan dari berbagai pihak seperti Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat), dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) menunjukkan tingginya perhatian terhadap kasus ini.

Pada saat yang bersamaan, lembaga KPK juga menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) terkait dengan penghentian pengusutan terhadap dugaan korupsi penambahan kuota haji. Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung, sementara informasi lebih lanjut akan diumumkan kelak setelah tahapan penyelidikan selesai.

Source link