Senat Amerika Serikat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur stablecoin, yaitu jenis mata uang kripto yang nilainya diikat pada dolar AS. RUU GENIUS Act ini mendapatkan dukungan lintas partai dengan 68 suara setuju dan 30 suara menolak. Untuk menjadi undang-undang resmi, RUU ini masih perlu disetujui oleh DPR yang saat ini dikuasai oleh Partai Republik sebelum dijadikan undang-undang oleh Presiden Donald Trump. Andrew Olmem, mitra pengelola di firma hukum Mayer Brown dan mantan wakil direktur Dewan Ekonomi Nasional di masa kepresidenan Trump, menyebut pengesahan RUU ini sebagai tonggak sejarah penting. Ini memberikan dasar regulasi yang jelas untuk stablcoin, produk dan industri keuangan yang terus berkembang.
Rekor Tertinggi Stablecoin Pasar Setelah RUU Senat AS Disahkan
