Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas dari masyarakat Aceh setelah mengambil langkah tegas dalam mengembalikan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek—ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan terima kasih atas tindakan Presiden Prabowo yang dianggap jelas dan berani mendukung Aceh. Selain itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu juga mendapat pujian atas sikap besar hati mereka dalam menerima keputusan tersebut.
Nasir menekankan pentingnya diformalkan keputusan tersebut dalam Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan dasar hukum yang kuat. Keppres diharapkan akan mencabut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang sebelumnya menimbulkan kontroversi karena menyatakan keempat pulau berada dalam wilayah Sumut. Harapannya adalah agar polemik yang timbul dapat terselesaikan secara resmi dan administratif. Tindakan Prabowo dalam mengembalikan keempat pulau ini disambut dengan baik oleh masyarakat Aceh dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.