Pada Rabu, 18 Juni 2025, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengungkapkan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menjawab sekitar 12 pertanyaan. Meskipun tidak memberikan detail terperinci tentang isi pertanyaan tersebut, Iwan juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa saat ini ia hanya berstatus sebagai saksi dan berharap kasus yang sedang ditangani dapat segera diselesaikan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait.
Iwan juga menunjukkan apresiasinya terhadap kecepatan dan efisiensi kerja para penyidik serta meminta agar proses hukum ini dituntaskan dengan penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Terkait dengan kasus yang sedang berlangsung, Iwan menegaskan bahwa hubungan antara manajemen dan karyawan di Sritex sangat erat dan para pegawai dianggap sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan. Meskipun dihadapkan pada kasus tersebut, Iwan mengklaim bahwa para karyawan tetap memberikan dukungan moral kepada dirinya dan manajemen perusahaan.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex Group dari sejumlah bank. Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini adalah untuk melengkapi dokumen yang diminta oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait.