Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

by -23 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat kunjungan kenegaraan ke luar negeri berlangsung. Pertemuan tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan diambil bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung. Presiden menyatakan harapannya bahwa kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link