Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengkritik pola penyusunan APBN yang dinilainya belum memadai untuk kebutuhan darurat, seperti evakuasi WNI dari zona konflik luar negeri. Menurutnya, APBN cenderung terlalu fokus pada pengeluaran rutin tanpa adanya mekanisme “menabung” untuk situasi mendesak. Utut menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan APBN ke depan dengan adanya dana cadangan yang dapat digunakan saat ada keadaan genting. Keputusan pengesahan APBN yang tidak mempertimbangkan risiko konflik yang muncul saat ini menjadi pembelajaran penting. Utut berharap agar pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan hal ini agar negara tidak lagi terlambat dalam merespons keadaan darurat seperti evakuasi warga dari konflik luar negeri.
Ketua Komisi I Soroti Ketidaksiapan Dana Darurat dalam APBN





