BPKH Limited Membayar Kompensasi Rp3,7 Miliar ke Puluhan Penerima

by

BPKH Limited, entitas yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berbasis di Arab Saudi, telah menyalurkan dana kompensasi kepada jemaah Indonesia sebagai tanggapan terhadap kendala distribusi konsumsi selama puncak pelaksanaan haji di Mina pada 10 Juni 2025. Sidiq Haryono, Direktur BPKH Limited, mengungkapkan bahwa total dana kompensasi yang telah dibayarkan mencapai 862 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar, dan telah disalurkan kepada 42 ribu jemaah hingga tanggal 16 Juni 2025.

Langkah ini tidak hanya bertujuan sebagai pengganti atas layanan yang kurang optimal, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap hak jemaah. BPKH Limited berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan haji dan mendorong penyedia layanan lainnya untuk melakukan hal serupa. Selain memberikan kompensasi, BPKH Limited juga telah melakukan tinjauan menyeluruh terhadap kejadian tersebut dan menerapkan langkah-langkah korektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selama musim haji 1446 Hijriah, BPKH Limited bertanggung jawab atas penyediaan layanan konsumsi, seperti makanan siap santap, makanan segar, bumbu-bumbu khas Nusantara, dan pengelolaan area komersial. Walaupun bekerja sama dengan 15 dapur mitra lokal, kendala teknis di beberapa titik menyebabkan penyaluran makanan terhambat pada hari-hari puncak ibadah.

Sebagai bentuk kompensasi langsung, BPKH Limited menetapkan nilai pengganti sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam bagi jemaah yang tidak menerima layanan konsumsi sesuai jadwal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan solusi serta contoh bagi penyelenggara layanan haji lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan mereka dan menghindari kendala yang dapat mengganggu proses ibadah haji.

Source link