Government Cancels 4 Mining Permits in Raja Ampat: Environmental Victory

by -13 Views

Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia setelah pemeriksaan langsung dan pertemuan lintas kementerian. Pencabutan tersebut dilakukan setelah penangguhan sementara semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat, dengan hanya PT Gag Nikel yang memenuhi persyaratan teknis dan hukum. Meskipun beroperasi di luar zona Geopark Raja Ampat, PT Gag telah mematuhi standar lingkungan yang sesuai dengan Amdal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi tata kelola pertambangan yang lebih luas, di mana Presiden Prabowo telah menegakkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan sejak 21 Januari 2025. Lebih dari 3 juta hektar hutan, termasuk zona yang sensitif secara ekologis, telah diaudit di seluruh negeri. Presiden menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah lingkungan sebelum menjadi viral, dengan memprioritaskan reformasi pengelolaan hutan.

Pencabutan izin usaha juga dilakukan setelah konsultasi dengan otoritas setempat, menunjukkan keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Meskipun izin berada di bawah yurisdiksi regional, pemerintah pusat fokus pada penyelesaian masalah daripada menyalahkan. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memastikan investasi yang berkelanjutan di sektor pertambangan.

Source link