Penegak Hukum Ukraina Tangkap Peretas Akun untuk Menambang Kripto

by -13 Views

Seorang pria berusia 35 tahun asal Ukraina telah ditangkap oleh aparat setempat karena diduga terlibat dalam kegiatan meretas lebih dari 5.000 akun pelanggan dari sebuah perusahaan hosting untuk melakukan penambangan mata uang kripto secara ilegal. Penangkapan dilakukan oleh polisi siber Ukraina bersama penyidik dari wilayah Zaporizhia, dengan dukungan Europol dan Departemen Kerja Sama Kepolisian Internasional.

Pria yang identitasnya belum diungkap ini merupakan warga Poltava dan diduga telah memulai aksi pembobolan sejak tahun 2018 dengan cara memanfaatkan celah keamanan pada server milik sejumlah perusahaan internasional. Setelah berhasil membobol sistem, pelaku menggunakan perangkat lunak khusus untuk menambang kripto dengan menggunakan sumber daya server yang telah diretas. Aksi tersebut menyebabkan perusahaan hosting yang menjadi korban mengalami kerugian hingga USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, kartu kredit, dompet kripto, serta perangkat lunak untuk mengelola sistem penambangan dan mengakses server dari jarak jauh. Tim forensik siber juga berhasil menemukan data akun email yang digunakan oleh pelaku dalam aksi peretasan tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku peretasan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta larangan menjalani beberapa aktivitas selama tiga tahun.

Source link